Makna Kebebasan dalam Kerangka Pemikiran Thomas Aquinas: Analisis Hubungan Intelek dan Kehendak dalam Tradisi Skolastik

Authors

  • Edwart Edwart Sekolah Tinggi Teologi Kharisma Bandung
  • Victor Deak Sekolah Tinggi Teologi Kharisma Bandung

DOI:

https://doi.org/10.58919/juftek.v10i1.400

Keywords:

Freedom, Intellect, Scholasticism, Thomas Aquinas, Will

Abstract

Artikel ini mengkaji makna kebebasan dalam kerangka pemikiran Thomas Aquinas, dengan menitikberatkan pada hubungan antara intelek dan kehendak dalam tradisi skolastik. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan (library research) melalui pendekatan hermeneutik-filosofis terhadap teks primer Summa Theologiae serta sumber-sumber ilmiah sekunder, penelitian ini berargumen bahwa kebebasan manusia menurut Aquinas tidak dapat direduksi menjadi spontanitas kehendak yang arbitrer, maupun determinisme intelektual semata. Kebebasan justru muncul dari kerja sama yang dinamis dan resiprokal antara intelek, yang menangkap kebaikan sebagai objek yang layak dituju, dan kehendak, yang bergerak menuju kebaikan tersebut setelah dihadirkan oleh intelek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sintesis antara intelek dan kehendak ini, yang dijembatani melalui konsep rasio praktis (recta ratio), memberikan landasan teologis-filosofis untuk memahami kebebasan bukan sebagai ketiadaan batasan, melainkan sebagai kapasitas rasional untuk memilih kebaikan yang sejati. Penelitian ini menyimpulkan bahwa antropologi skolastik Aquinas menawarkan alternatif konstruktif terhadap konsepsi kebebasan modern yang cenderung memisahkan akal budi dari pilihan moral.

References

Aquinas, T. (1981). Summa Theologiae (Fathers of the English Dominican Province, Trans.). Christian Classics. (Karya asli terbit 1265-1274).

Copleston, F. C. (1950). A history of philosophy, Volume II: Medieval philosophy. Burns & Oates.

Gilson, E. (1994). The Christian philosophy of St. Thomas Aquinas (L. K. Shook, Trans.). University of Notre Dame Press.

Ginting, A. F., & Adon, M. J. (2024). Harmoni filsafat dan teologi dalam pemikiran Thomas Aquinas: Kontribusi terhadap pemahaman kebenaran ilahi. Gaudium Vestrum: Jurnal Kateketik Pastoral, 8(2). https://www.researchgate.net/publication/391960969

Hadiwijono, H. (1980). Sari sejarah filsafat Barat 1. Kanisius.

Kretzmann, N., & Stump, E. (Eds.). (1993). The Cambridge companion to Aquinas. Cambridge University Press.

Kun, S. P., Kaha, B. D., & Suri, G. (2026). Relasi iman dan akal dalam pemikiran Thomas Aquinas sebagai dasar pengetahuan manusia terhadap Allah melalui rasio dan wahyu ilahi. Coram Mundo: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen. https://www.researchgate.net/publication/406913165

Muhammad, T. (2020). Filsafat Barat era skolastik (Telaah kritis pemikiran Thomas Aquinas). Jurnal Ilmu Ushuluddin, 19(2), 185-199. https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/ushuluddin/article/view/4444

Pasnau, R. (2002). Thomas Aquinas on human nature: A philosophical study of Summa Theologiae Ia 75-89. Cambridge University Press.

Pieper, J. (1957). Guide to Thomas Aquinas. Pantheon Books.

Sandur, S. (2022). Melampaui kebebasan: Konsep kebebasan Thomas Aquinas vs kebebasan modern. Jurnal Filsafat dan Teologi Katolik (JUFTEK), 5(1), 38-52. https://doi.org/10.58919/juftek.v5i2.26

Sandur, S. (2024). Etika kebahagiaan: Fondasi filosofis etika Thomas Aquinas. Penerbit Kanisius.

Stump, E. (1998). Aquinas's account of freedom: Intellect and will. Dalam J. A. Aertsen & A. Speer (Eds.), Was ist Philosophie im Mittelalter?. De Gruyter.

Stump, E. (2003). Aquinas. Routledge.

Sumaryono, E. (2002). Etika dan hukum: Relevansi teori hukum kodrat Thomas Aquinas (M. Sardi, Ed.). Kanisius.

Tjahjadi, S. P. L. (2004). Petualangan intelektual. Kanisius.

Westberg, D. (1994). Right practical reason: Aristotle, action, and prudence in Aquinas. Clarendon Press.

Downloads

Published

2026-01-31

How to Cite

Edwart, E., & Deak, V. (2026). Makna Kebebasan dalam Kerangka Pemikiran Thomas Aquinas: Analisis Hubungan Intelek dan Kehendak dalam Tradisi Skolastik. Jurnal Filsafat Dan Teologi Katolik, 10(1), 59–65. https://doi.org/10.58919/juftek.v10i1.400